
Ponorogo – Cara unik dilakukan warga Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Ponorogo, untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Mereka tidak perlu mengeluarkan uang tunai, melainkan cukup membawa hasil panen pisang cavendish dari pekarangan rumah.
Pada Rabu (3/9/2025) pagi, suasana desa tampak ramai. Warga berbondong-bondong memanen pisang cavendish, lalu membawanya ke balai desa untuk ditimbang. Setiap kilogram pisang dihargai Rp5.000, kemudian nilainya dikonversi sebagai pembayaran pajak.
Menariknya, hasil panen yang terkumpul terlebih dahulu diproses dan dijual oleh pihak desa. Uang hasil penjualan itulah yang digunakan untuk melunasi pajak warga.
Kepala Desa Bringinan, Barno, menjelaskan bahwa program ini sudah berjalan sejak 2024. Desa membagikan ribuan bibit pisang cavendish secara gratis kepada warga agar bisa ditanam di pekarangan rumah. “Awalnya pisang ini merupakan bantuan dari desa, setidaknya ada ribuan bibit pisang yang diberikan gratis kepada warga. Hasil panennya bisa buat bayar pajak, kalau kelebihan uangnya diberikan kembali kepada warga. Per kilonya Rp5.000,” kata Barno.
Sementara itu, Katimen, salah seorang warga, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. “Ini tadi bayar pajak dengan pisang, nyicil mas biar tenang. Sudah sejak 2024 bayar gini, ya sangat terbantu,” ujarnya.
Program inovatif ini tidak hanya meringankan beban warga dalam membayar pajak, tetapi juga menggerakkan ekonomi desa. Selain itu, hasilnya juga membuat lahan pekarangan lebih produktif sekaligus memperkuat budaya gotong royong.
Tim Liputan,naraloka
You may also like
-
Sejarah Zodiak: Dari Langit Kuno Hingga Ramalan Zaman Modern
-
Kenapa Saat HP Panas, Pengisian Baterai Jadi Lama?
-
Ponorogo Menyimpan Cerita: Dari Telaga yang Bernafas hingga Puncak yang Menyapa Awan
-
SDN Sumbersari 01 Saradan Sukses Gelar ANBK 2025, Tingkatkan Mutu Pendidikan di Madiun
-
Pasutri Lansia di Pulung Tewas Mengenaskan, Anak Kandung Diduga Pelaku

