Mahasiswa Ponorogo Pilih Audiensi, Sampaikan 7 Tuntutan ke Forkopimda

Mahasiswa Ponorogo memilih jalur audiensi bersama DPRD dan Forkopimda Ponorogo. Mereka menyampaikan tujuh poin tuntutan, mulai dari penghentian tindakan represif aparat hingga percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.


Mahasiswa dan forkopimda sepakati kawal  7 tuntutan (foto: patria)


PONOROGO – Alih-alih menggelar demonstrasi di jalan, mahasiswa dari berbagai organisasi kampus di Ponorogo memilih jalur audiensi. Mereka mendatangi gedung DPRD Ponorogo pada Kamis (4/9/2025) untuk menyampaikan tujuh poin tuntutan langsung kepada pimpinan dewan dan Bupati Ponorogo.

Pertemuan digelar di ruang rapat paripurna DPRD. Dalam forum itu, mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan nasional. Mereka menuntut dihentikannya tindakan represif aparat dan meminta evaluasi terhadap oknum pelanggar HAM. Selain itu, mereka mendesak pengawalan atas pembatalan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.

Ketua PMII Ponorogo, Azizah Intan Qurotunnisa, menyatakan mahasiswa juga menuntut revisi total RKUHAP, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, serta menolak kebijakan PPATK terkait penarikan rekening pasif. Tuntutan lainnya adalah evaluasi internal di tubuh Polri dan dorongan agar pemerintahan berjalan secara demokratis tanpa arogansi.

“Mahasiswa hadir sebagai agen kontrol. Kami berkewajiban menyampaikan suara masyarakat kepada para pemangku kebijakan,” tegas Azizah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno atau yang akrab disapa Kang Wie, mengapresiasi langkah mahasiswa yang menyalurkan aspirasi melalui audiensi. Menurutnya, sikap tersebut lebih solutif dan kondusif dibandingkan aksi unjuk rasa di jalanan.

“Kami bersama Forkopimda berkomitmen mengawal tujuh tuntutan ini hingga ke tingkat pusat. Namun, kami juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas Ponorogo dan tidak mudah terprovokasi,” ujar Kang Wie.

Tim Naraloka

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *