Antoni, residivis asal Sumatera Selatan, dilumpuhkan dengan tembakan saat hendak melarikan diri. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.(Foto: Ega patria for Naraloka)

Ponorogo – Setelah memburu selama hampir dua pekan, tim Resmob Polres Ponorogo akhirnya menangkap dua dari empat pelaku perampokan dengan modus pecah kaca mobil. Polisi menembak kaki salah satu pelaku karena berusaha kabur saat menunjukkan lokasi persembunyian dua rekannya yang masih buron.

Petugas menangkap Antoni (43), warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, saat hendak melakukan aksi serupa di Probolinggo. Karena mencoba melarikan diri, polisi melumpuhkan kaki kanannya. Petugas kemudian membawanya ke UGD RSU Aisyiyah Ponorogo pada Minggu pagi.

Satu pelaku lainnya, Mahesa, kini dalam pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus. Polisi menyebut kedua pelaku merupakan residivis spesialis perampokan nasabah bank, dan pernah dua kali masuk penjara karena kasus serupa di Lumajang dan Yogyakarta.

Aksi perampokan di Ponorogo terjadi pada 5 Mei lalu. Para pelaku mengikuti korban yang baru mencairkan uang Rp380 juta dari sebuah bank. Saat korban berhenti di kamar kos di Jalan Wibisono, pelaku memecah kaca mobil dan mengambil uang yang tersimpan di dalam kendaraan.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Bambang Santoso, menjelaskan bahwa Antoni adalah eksekutor utama dalam aksi ini. “Tersangka utama, inisial A, kami tangkap di Probolinggo bersama barang bukti. Satu pelaku lagi kami amankan di Bekasi. Dua lainnya masih kami buru,” ujarnya.

Saat diminta menunjukkan lokasi pertemuan dengan dua rekannya, Antoni berusaha melarikan diri. Polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur.

Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui. (epa)